Kamis, 11 Desember 2014

MAKALAH SEJARAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


SEJARAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Yang diampu oleh: Dr. Sukasih M.Pd.

Disusun oleh :
1. Ryan saputra (123911098)
2. Sintia ayu . R (123911101)



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
TAHUN 
2014

I.            PENDAHULUAN

Pendidikan  kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah dan nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education. Mata kuliah ini memiliki peranan yang strategis dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggung jawab dan berkeadaban. Berdasarkan rumusan “Civic Internation” pada tahun 1995, disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, Untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah demokrasi.[1]
Dalam pembelajaraan Pendidikan Kewarganegaraan harus diberikan materi pada mata kuliah keada seluruh Mahasiswa pada Perguruan Tinggi, dan diberikan pada jenjang pendidikan dasar,mengenah pertama dan menengah atas, sekolah seharusnya dikembangkan sebagai tatanan sosial yang kondusif atau memberi suasana bagi tumbuh kembangnya berbagai kualitas pribadi peserta didik. Sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat perlu dikembangkan sebagai pusat  pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat, yang mampu memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran demokrasi.[2] Dalam makalah ini akan dijelaskan pengertian, latar belakang lahirnya dan tujuan pendidikan kewarganegaraan.

                 II.            RUMUSAN MASALAH 
A.      Apa Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan? 
B.      Bagaimana sejarah dan Latar Belakang  Lahirnya Pendidikan Kewarganegaraan? 
C.      Apa Tujuaan Pendidikan Kewarganegaraan?

                 III.            PEMBAHASAN
A.       Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

kewarganegaraan dalam bahasa latin disebut “civis” selanjutnya dari kata “civis” ini dalam bahasa inggris disebut civic artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan dan Education artinya Pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus-penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.[3]
 Dari kata Civic lahir kata “Civics”, ilmu Kewarganegaraan dan Civic Education dan Pendidikan kewarganegaraan. Civics mulai diperkenalkan dan dipelajari di Amerika serikat pada tahun 1790 dalam rangka mengamerikakan bangsa Amerika atau yang terkenal dengan nama “Theory Of Americanization”. Sebab seperti diketahui bahwa bangsa  Amerika berasal dari berbagai bangsa yang datang ke Amerika Serikat, dan untuk menyatukan menjadi bangsa Amerika inilah perlu diajarkan Civics bagi warga negara Amerika Serikat. Dalam taraf tersebut pelajaran Civics membicarakan masalah “goverment” hak dan kewajiban warganegaraan dan Civics merupakan bagian dari ilmu Politik.[4] Civics diajarkan di Indonesia secara resmi pada tahun 1948 setelah indonesia merdeka. Tujuan pengajaran Civics untuk menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, etnis, agama, budaya dan bahasa yang berbeda-beda.[5] Oleh karena itu dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan intelektual Indonesia memiliki dasar kepribadian sebagai warga negara yang demokrasi, religius berkemanusiaan dan berkeadaban.

B.       Latar Belakang Lahirnya Pedidikan Kewarganegaraan

Latar belakang lahirnya pendidikan Kewarganegaraan berawal dari perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia yang dimulai sejak dari perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai pada pengisian kemerdekaan, bahkan terus berlangsung hingga zaman reformasi. Kondisi perebutan dan mempertahankan kemerdekaan itu ditanggapi oleh bangsa indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi oleh jiwa, tekad dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan diselenggarakan untuk membekali para mahasiswa selaku secalon pemimpian dimasa depan dengan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif integral dalam rangka ketahanan nasional kesadaran bela negara ini berwujud sebagai kerelaan dan kesadaran melakukan kelangsungan hidup bangsa melalui profesinya kesadaran bela negara dengan demikian  kesadaran bela negara mengandung arti :
a.    Kecintaan kepada tanah air,
b.    Kesadaran berbangsa dan bernegara,
c.    Keyakinan akan pancasila dan UUD 1945,
d.   Kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara serta
e.    Sikap dan perilaku awal bela negara.
Negara Indonesia diproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan pada tanggal 17 Agustus 1945 kemerdekaan yang diproklamasikan itu berangkat dari perjalanan sejarah peperangan yang panjang yang berabad-abad lamanya melawan penjajahan dalam suasana perpecahan tidak adanya semangat persatuan dan kesatuan menyebabkan lamanya dibumi nusantara. Penjajahan itu mengakibatkan kebodohan dan penderitaan yang pada awal abad ke-20 mendorong timbulnya semangat kebangsaan kebangkitan nasional ini ditandai dengan lahirnya gerakan Budi Utomo pada tahun 1908 peristiwa sumpah pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 oktober 1928 merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sumpah tersebut merupakan perjuangan sikap dan tekad bangsa Indonesia untuk bersatu dalam wadah negara bangsa dan bahasa Indonesia. “Satu tanah air menunjukkan serta kesatuan geografis satu bangsa menunjukkan satu kesatuan politikdan  satu bahasa menujukkan satu kesatuan sosial budaya” tekad ini mewujudkan perjuagan yang akhirnya melahirkan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era kemerdekaan menimbulkan kondisi dan menuntut yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda indones ditanggapi oleh bangsa  Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi oleh jiwa tekad dan semangat kebangsaan. Kesamaan itu timbul menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya negara kesatuan Republik Indonesia dalam wadah nusantara.[6]

C.     Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Berdasarkan Keputusan DIRJEN DIKTI No.43/DIKTI / Kep-/2006, tujuan pendidikan kewarganegaraan dirumuskan dalam visi, misi, dan kompetensi sebagai berikut.
Visi Pendidikan Kewarganegaraan diperguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggarakan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religius, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan diperguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa menetapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
Oleh karena itu kompetensi yang diharapkan mahasiswa adalah untuk menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokrasi dan berkeadaban. Selain itu kompetensi yang diharapkan agar mahasiswa menjadi warganegara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila.[7]
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.[8]


                IV.            KESIMPULAN

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan bisa disebut civic education merupakan pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan.
Yang melatar belakang lahirnya pendidikan Kewarganegaraan berawal dari perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia yang dimulai sejak dari perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai pada pengisian kemerdekaan, bahkan terus berlangsung hingga zaman reformasi.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.

                V.            PENUTUP

Demikianlah makalah tentang “Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan yang dapat kami susun. Semoga bermanfaat bagi para penulis maupun para pembaca. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan serta kesalahan. Oleh karenanya, kami terbuka untuk kritik dan saran yang membangun guna memperbaiki makalah dan untuk penulisan selanjutnya.

                                                      DAFTAR PUSTAKA


[1] Kaelan dan Achmad Zubaidi, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk perguruan Tinggi, (Yogyakarta : Paradigma, 2010), hlm 1
[2] Wahidin Samsul, Pokok-pokok Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakatra : Pustaka pelajar,2010), hlm 1-2
[3] http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/ diakses pada tanggal 11 maret 2014 jam 12:56
[4] Darmadi, Hamid, Pengantar Pendidikan Kewarganeraan, (Bandung : Alfabeta , 2010), hlm 7
[5] Darmadi, Hamid, Pengantar Pendidikan Kewarganeraan, (Bandung : Alfabeta , 2010), hlm 3
[6] Darmadi, Hamid, Pengantar Pendidikan Kewarganeraan, (Bandung : Alfabeta , 2010), hlm 1-2
[7] Kaelan dan Achmad Zubaidi, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk perguruan Tinggi, (Yogyakarta : Paradigma, 2010), hlm 2.
[8] http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/ diakses pada tanggal 11 maret 2014 jam 13:02



 

1 komentar:

  1. bagian manakah dari makalah di atas yang termasuk PKN secara historis dan sosiologis?? mohon jawabannya

    BalasHapus