MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Pendidikan
Kewarganegaraan
Yang diampu oleh: Dr. Sukasih M.Pd.
Disusun oleh :
1. Ryan saputra (123911098)
2. Sintia ayu . R (123911101)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
TAHUN
2014
I. PENDAHULUAN
Pendidikan
kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan diseluruh dunia,
meskipun dengan berbagai macam istilah dan nama. Mata kuliah tersebut sering
disebut sebagai civic education, citizenship education dan bahkan
ada yang menyebut sebagai democracy education. Mata kuliah ini memiliki
peranan yang strategis dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggung
jawab dan berkeadaban. Berdasarkan rumusan “Civic Internation” pada
tahun 1995, disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic
culture, Untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah
demokrasi.[1]
Dalam pembelajaraan Pendidikan Kewarganegaraan harus
diberikan materi pada mata kuliah keada seluruh Mahasiswa pada Perguruan
Tinggi, dan diberikan pada jenjang pendidikan dasar,mengenah pertama dan
menengah atas, sekolah seharusnya dikembangkan sebagai tatanan sosial yang
kondusif atau memberi suasana bagi tumbuh kembangnya berbagai kualitas pribadi
peserta didik. Sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat perlu
dikembangkan sebagai pusat pembudayaan
dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat, yang mampu memberi keteladanan,
membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses
pembelajaran demokrasi.[2]
Dalam makalah ini akan dijelaskan pengertian, latar belakang lahirnya dan
tujuan pendidikan kewarganegaraan.
II.
RUMUSAN MASALAH
A. Apa Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan?
B. Bagaimana sejarah dan Latar Belakang Lahirnya Pendidikan Kewarganegaraan?
C. Apa Tujuaan Pendidikan Kewarganegaraan?
A. Apa Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan?
B. Bagaimana sejarah dan Latar Belakang Lahirnya Pendidikan Kewarganegaraan?
C. Apa Tujuaan Pendidikan Kewarganegaraan?
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan
kewarganegaraan dalam bahasa
latin disebut “civis” selanjutnya dari kata “civis” ini dalam
bahasa inggris disebut civic artinya mengenai warga negara atau
kewarganegaraan dan Education artinya Pendidikan. Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya
nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di
kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa
yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan
sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga
pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus-penerus bangsa yang berompeten
dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.[3]
Dari kata Civic lahir kata
“Civics”, ilmu Kewarganegaraan dan Civic Education dan Pendidikan
kewarganegaraan. Civics mulai diperkenalkan dan dipelajari di Amerika
serikat pada tahun 1790 dalam rangka mengamerikakan bangsa Amerika atau yang
terkenal dengan nama “Theory Of Americanization”. Sebab seperti
diketahui bahwa bangsa Amerika berasal
dari berbagai bangsa yang datang ke Amerika Serikat, dan untuk menyatukan
menjadi bangsa Amerika inilah perlu diajarkan Civics bagi warga negara
Amerika Serikat. Dalam taraf tersebut pelajaran Civics membicarakan
masalah “goverment” hak dan kewajiban warganegaraan dan Civics
merupakan bagian dari ilmu Politik.[4] Civics
diajarkan di Indonesia secara resmi pada tahun 1948 setelah indonesia merdeka.
Tujuan pengajaran Civics untuk menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri
dari berbagai suku bangsa, etnis, agama, budaya dan bahasa yang berbeda-beda.[5] Oleh
karena itu dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan intelektual Indonesia
memiliki dasar kepribadian sebagai warga negara yang demokrasi, religius berkemanusiaan
dan berkeadaban.
B. Latar
Belakang Lahirnya Pedidikan Kewarganegaraan
Latar
belakang lahirnya pendidikan Kewarganegaraan berawal dari perjalanan sejarah
panjang bangsa Indonesia yang dimulai sejak dari perebutan dan mempertahankan
kemerdekaan sampai pada pengisian kemerdekaan, bahkan terus berlangsung hingga
zaman reformasi. Kondisi perebutan dan mempertahankan kemerdekaan itu
ditanggapi oleh bangsa indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan
bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi
oleh jiwa, tekad dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh dan berkembang
menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pendidikan
kewarganegaraan diselenggarakan untuk membekali para mahasiswa selaku secalon pemimpian
dimasa depan dengan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara
komprehensif integral dalam rangka ketahanan nasional kesadaran bela negara ini
berwujud sebagai kerelaan dan kesadaran melakukan kelangsungan hidup bangsa
melalui profesinya kesadaran bela negara dengan demikian kesadaran bela negara mengandung arti :
a. Kecintaan
kepada tanah air,
b. Kesadaran
berbangsa dan bernegara,
c. Keyakinan
akan pancasila dan UUD 1945,
d. Kerelaan
berkorban bagi bangsa dan negara serta
e. Sikap
dan perilaku awal bela negara.
Negara
Indonesia diproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan pada tanggal 17
Agustus 1945 kemerdekaan yang diproklamasikan itu berangkat dari perjalanan
sejarah peperangan yang panjang yang berabad-abad lamanya melawan penjajahan
dalam suasana perpecahan tidak adanya semangat persatuan dan kesatuan
menyebabkan lamanya dibumi nusantara. Penjajahan itu mengakibatkan kebodohan
dan penderitaan yang pada awal abad ke-20 mendorong timbulnya semangat
kebangsaan kebangkitan nasional ini ditandai dengan lahirnya gerakan Budi Utomo
pada tahun 1908 peristiwa sumpah pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 oktober
1928 merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sumpah tersebut merupakan
perjuangan sikap dan tekad bangsa Indonesia untuk bersatu dalam wadah negara
bangsa dan bahasa Indonesia. “Satu tanah air menunjukkan serta kesatuan
geografis satu bangsa menunjukkan satu kesatuan politikdan satu bahasa menujukkan satu kesatuan sosial
budaya” tekad ini mewujudkan perjuagan yang akhirnya melahirkan proklamasi
kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Perjalanan
panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama
penjajahan kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan
kemerdekaan sampai hingga era kemerdekaan menimbulkan kondisi dan menuntut yang
berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda indones
ditanggapi oleh bangsa Indonesia
berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan
berkembang. Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi oleh jiwa tekad dan
semangat kebangsaan. Kesamaan itu timbul menjadi kekuatan yang mampu mendorong
proses terwujudnya negara kesatuan Republik Indonesia dalam wadah nusantara.[6]
C. Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan
Keputusan DIRJEN DIKTI No.43/DIKTI / Kep-/2006, tujuan pendidikan kewarganegaraan
dirumuskan dalam visi, misi, dan kompetensi sebagai berikut.
Visi
Pendidikan Kewarganegaraan diperguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan
pedoman dalam pengembangan dan penyelenggarakan program studi, guna
mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.
Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah
sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religius,
berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
Misi
Pendidikan Kewarganegaraan diperguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa
menetapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai
dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai,
menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa
tanggung jawab dan bermoral.
Oleh
karena itu kompetensi yang diharapkan mahasiswa adalah untuk menjadi ilmuwan
dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokrasi
dan berkeadaban. Selain itu kompetensi yang diharapkan agar mahasiswa menjadi
warganegara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktif dalam
membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila.[7]
Tujuan utama pendidikan
kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap
serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan
nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa
yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi
serta seni.[8]
IV.
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan bisa disebut civic education merupakan pendidikan
yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga
negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita
bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan.
Yang melatar belakang lahirnya pendidikan
Kewarganegaraan berawal dari perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia yang dimulai
sejak dari perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai pada pengisian
kemerdekaan, bahkan terus berlangsung hingga zaman reformasi.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan
nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji
dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
V.
PENUTUP
Demikianlah makalah tentang “Sejarah Pendidikan
Kewarganegaraan” yang dapat kami
susun. Semoga bermanfaat bagi para penulis maupun para
pembaca. Kami menyadari
bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan serta kesalahan. Oleh
karenanya, kami terbuka untuk kritik dan saran yang membangun guna memperbaiki
makalah dan untuk penulisan
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
[1]
Kaelan dan Achmad Zubaidi, Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk perguruan Tinggi, (Yogyakarta : Paradigma, 2010), hlm
1
[2] Wahidin Samsul, Pokok-pokok
Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakatra : Pustaka pelajar,2010), hlm 1-2
[3]
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/
diakses pada tanggal 11 maret 2014 jam 12:56
[4]
Darmadi, Hamid, Pengantar
Pendidikan Kewarganeraan, (Bandung : Alfabeta , 2010), hlm 7
[5] Darmadi, Hamid, Pengantar
Pendidikan Kewarganeraan, (Bandung : Alfabeta , 2010), hlm 3
[6]
Darmadi, Hamid, Pengantar
Pendidikan Kewarganeraan, (Bandung : Alfabeta , 2010), hlm 1-2
[7]
Kaelan dan Achmad Zubaidi, Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk perguruan Tinggi, (Yogyakarta : Paradigma, 2010), hlm
2.
[8]
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/
diakses pada tanggal 11 maret 2014 jam 13:02
bagian manakah dari makalah di atas yang termasuk PKN secara historis dan sosiologis?? mohon jawabannya
BalasHapus